Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil

Redaksi Indonesia News
0


Foto: Pelantikan Wantimpres di Istana (Sumber, Setneg, 2026)

JAKARTA, SUARAINDONESIA.WEB.ID (2-10-2026)— Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

Adapun Muhammad Qodari ditunjuk sebagai Sekretaris Wantimpres merangkap anggota.

Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota Wantimpres. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

26 Anggota Wantimpres

Selain tiga pimpinan tersebut, Wantimpres diisi sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh agama, mantan pejabat negara, pengusaha, akademisi, profesional, serta purnawirawan TNI dan Polri.

Berikut susunan Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo:

Pratikno — Ketua merangkap anggota
Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
Shinta Nuriyah Wahid
Muhammad Quraish Shihab
Agum Gumelar
Budi Gunawan
Chairul Tanjung
Salim Segaf Aljufri
KH Anwar Iskandar
KH Said Aqil Siradj
KH Yahya Cholil Staquf
Philip Kuncoro Wijaya
Budi Tanuwibowo
Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana
Soekarwo
Jusuf Hamka
Dato' Sri Tahir
Yusuf Wanandi
Margarito Kamis
Rocky Gerung
Mohamad Hatta
Anwar Usman
Ignasius Jonan
Jacky Manuputty
Bambang Soesatyo

Daftar nama tersebut muncul dalam laporan media yang mengacu pada Keppres Nomor 107/P Tahun 2026. Namun, terdapat perbedaan urutan penulisan nama di sejumlah laporan media, sehingga daftar di atas disusun dengan mengutamakan nama yang tercantum dalam sumber yang menyebut Keppres tersebut secara eksplisit.

Tugas Wantimpres

Wantimpres merupakan lembaga yang berada di bawah Presiden dan bertugas memberikan nasihat serta pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan lembaga yang dipimpinnya memiliki tugas khusus memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo.

"Tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden. Tugas kami adalah memberikan masukan, pertimbangan kepada Bapak Presiden," kata Pratikno setelah pelantikan, Jumat (2/10/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menegaskan bahwa anggota Wantimpres terikat ketentuan untuk menjaga kerahasiaan nasihat dan pertimbangan yang diberikan kepada Presiden. Menurut Hatta, hal tersebut merupakan bagian dari ketentuan yang mengatur tugas lembaga tersebut.

Dengan dilantiknya jajaran baru tersebut, Wantimpres kembali menjalankan fungsi kelembagaannya sebagai pemberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

INDONESIANEWS.MY.ID

Media Indonesia Maju
To Top