Header Menu

QRIS Link Aja

Aliansi Ulama Jatim Desak Pemakzulan Gibran, Sampaikan Aspirasi ke DPRD

SURABAYA, INDONESIANEWS.MY.ID — Aliansi Ulama, Kiai, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (22/10/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam aksi tersebut, perwakilan aliansi meminta agar aspirasi mereka diteruskan kepada DPR RI untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional.

Desakan itu berkaitan dengan persoalan persyaratan pendidikan Gibran yang kembali menjadi sorotan setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026.

Aliansi menilai pertimbangan hukum dalam putusan tersebut perlu menjadi perhatian lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti persoalan persyaratan jabatan wakil presiden.

Perwakilan massa kemudian mengikuti audiensi dengan anggota DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa dari Fraksi PDI Perjuangan dan Lilik Hendarwati dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam pertemuan itu, aliansi menyerahkan pernyataan sikap yang memuat tujuh poin tuntutan. Dokumen tersebut dimaksudkan untuk diteruskan kepada DPR RI dan lembaga terkait di tingkat pusat.

Anggota DPRD Jawa Timur menyatakan aspirasi tersebut akan disalurkan kepada pihak yang memiliki kewenangan. DPRD provinsi berperan sebagai penghubung aspirasi masyarakat, sedangkan proses pemberhentian wakil presiden harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam konstitusi.

Aliansi berharap tuntutan yang mereka sampaikan memperoleh tindak lanjut dari lembaga negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar