BAHAYA NARKOBA & KAMPANYE ANTI NARKOBA UNTUK GENERASI MUDA
oleh
A. Hanief Saha Ghafur
Guru Besar pada Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB), Universitas Indonesia
Diundang ceramah Jumat 17/4/2026 tentang bahaya narkoba, khususnya narkoba produk baru yang sekarang marak di mana-mana, seperti VAPE dan lainnya. Seminar pada kesempatan ini adalah penyuluhan bagi generasi muda santri dan lingkungan pesantren. Tempatnya di kantor PWNU-2 di daerah Lebak Bulus, TB Simatupang, Jakarta Selatan. Seminar diselenggarakan oleh RMI-NU, PWNU Jakarta. Dipandu sebagai moderator Gus Rofi'ie Muchlis, SH (pengacara & Ketua Umum PP-BKN). Hadir audience dari para ulama, kyai, ajengan, dan tokoh masyarakat. Narasumber penceramah yang hadir dari BNN Deputi bidang Hukum dan kerjasama Bapak Irjen Pol. Agus Irianto, SH, MH, M.Si, Ph.D dan saya sendiri sebagai akademisi.
Setiba di Gedung PWNU disambut KH. Kiki Rahmat Zailani (Ketua RMI PWNU Jakarta) dan Mas Rofi'ie Muchlis. Ada suara kecil berbisik kepada saya: "mengapa tidak pake kopiyah?". Mungkin pertanyaan ini terlontar, karena forum santri dan pesantren. Juga para audience yang hadir adalah para Kyai pengasuh, pengurus, dan santri. Dengan ringan saya jawab dengan bahasa jawa: "mboten dados pitakon kubur & mboten dados syarat melebet suwargani Gusti Allah". Mendengar jawaban itu sontak sahabat saya tertawa lepas. Sejatinya saya hanya karena lupa tidak bawa kopiah. Biasanya saya selalu menyimpan setiap mau ketemu Kyai sepuh.
Usai ramah tamah di ruang transit, panitia menyilakan saya duduk di panggung depan. Ceramah dari narasumber pertama Bapak Deputi. Isi ceramah Bapak Irjen Pol Agus Irianto dari BNN tentang dunia narkotika dunia yang terus berkembang cepat dan berubah-ubah bentuk serta bermetamorfosis menjadi barang menarik di pasar. Dipasarkan secara sistematis, terstruktur, dan massif dalam jejaring internasional, nasional, dan lokal. Dipukul mati satu tumbuh seribu dan masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Mulai anak-anak usia SD sd perguruan-tinggi, mulai dari usia 10 sd 60 tahun. Dimulai dari coba-coba sd mereka yang ketagihan berat.
Suatu hal yang menarik ada dua permintaan BNN, yaitu: 1). BNN minta kepada pemerintah agar melarang penggunaan VAPE dan tentu juga memperdagangkan secara umum dan terbuka. 2). BNN juga minta bahaya Narkoba menjadi kurikulum sekolah sd perguruan-tinggi. Menanggapi 2 hal tersebut, saya mengusulkan agar Kepala BNN membuat MoU dengan Ketum PBNU terpilih pada Muktamar NU pada Agustus mendatang. Sehingga permintaan masuk kurikulum itu dapat terlaksana di semua sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan-tinggi NU di seluruh Indonesia. Usulan itu langsung direspon positif dan BNN siap melaksanakan. Semoga semua rencana ini dapat berjalan dengan mudah, lancar, dan sukses. Amin Allahumma Amin.
Jakarta 18 April 2026
HSG


