Siaran Pers Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (LBH DPP K Sarbumusi) Atas Tayangan Trans 7

Redaksi Indonesia News
0


Siaran Pers
Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia
(LBH DPP K Sarbumusi)
Atas Tayangan Trans 7

Berdasarkan kajian LBH DPP K Sarbumusi atas tayangnya video trans 7 yang memberikan narasi negatif bagi Pesantren di Indonesia. Berdasarkan kajian dan Perintah langsung dari Presiden Sarbumusi maka dengan ini LBH DPP K Sarbumusi melakukan tindakan berupa 

1. Mengirim Surat Somasi kepada Trans 7. 

Surat Somasi sudah dikirimkan oleh LBH DPP K Sarbumusi kepada Trans 7 karena media trans 7 telah memproduksi konten yang berisikan narasi negate bagi pesantren seluruh Indonesia.

2. Mengadukan Ke Dewan Pers

Hasil dari kajian dari tim LBH DPP K Sarbumusi menyimpulkan konten yang ditayangkan oleh media Trans 7 tidak mencerminkan kaidah-kaidah jurnalistik, namun lebih condong untuk menyudutkan pesantren-pesantren yang ada di Indonesia, sehingga unsur pidanannya lebih menonjol daripada isi unsur pemberitaannya.

Siaran pers ini juga sekaligus peringatan kepada para konten creator di seluruh Indonesia yang terus memproduksi narasi-narasi negatif bagi pesantren supaya untuk lebih hati-hati karena pesantren merupakan lembaga Pendidikan yang sudah ada sebelum negara Indonesia ini ada.

Jakarta 14 Oktober 2025
Hormat Kami

Dr. Muhtar Said.,SH.,MH
Direktur LBH DPP K Sarbumusi


Narahubung (081902953274)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

INDONESIANEWS.MY.ID

Media Indonesia Maju
To Top