AS Hikam: Jangan Jegal Kader! Syarat 1 Tahun Non Aktif Dari Parpol untuk Caketum PBNU Harus Dihapus

Redaksi Indonesia News
0

 

Sumber: PadasukaTV

JAKARTA (19-05-2026) — Wacana mengenai syarat calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warga nahdliyin. Ketentuan yang mewajibkan calon Ketua Umum PBNU nonaktif dari partai politik selama satu tahun dinilai menimbulkan polemik dan menuai beragam tanggapan.

Tokoh intelektual Nahdlatul Ulama, A.S. Hikam, menilai aturan tersebut berpotensi menjadi alat penjegalan terhadap kader-kader terbaik NU yang memiliki kapasitas dan pengalaman kepemimpinan.

Menurutnya, organisasi sebesar Nahdlatul Ulama membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki kualitas, rekam jejak, serta dukungan kuat dari kader dan warga nahdliyin. Karena itu, syarat administratif yang dinilai kontroversial seharusnya tidak menghambat munculnya figur terbaik untuk memimpin PBNU ke depan.

“Jangan sampai aturan tersebut justru menjadi alat untuk menjegal kader potensial yang memiliki kemampuan memimpin dan pengalaman luas,” ujar AS Hikam dalam pandangannya terkait dinamika pencalonan Ketua Umum PBNU.

Polemik ini pun memicu diskusi di berbagai kalangan, baik di lingkungan internal NU maupun masyarakat luas. Sebagian pihak menilai aturan tersebut penting untuk menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik praktis. Namun, tidak sedikit pula yang berpandangan bahwa pengalaman kader di dunia politik justru dapat menjadi modal penting dalam memimpin organisasi besar seperti PBNU.

Perdebatan mengenai syarat calon Ketua Umum PBNU diperkirakan masih akan terus berkembang menjelang agenda pemilihan kepemimpinan organisasi ke depan. Warga nahdliyin pun berharap proses regenerasi kepemimpinan di tubuh PBNU dapat berjalan demokratis, terbuka, dan mengedepankan persatuan organisasi.


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

INDONESIANEWS.MY.ID

Media Indonesia Maju
To Top