Mendesak: Konsolidasi Struktur dan Program PBNU Melalui Reshuffle dan Pembentukan Humas Antar Lembaga

Redaksi Indonesia News
0



Jakarta, 25 November 2025 – Guna meningkatkan efektivitas program dan mengoptimalkan gerak organisasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) didorong untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan reshuffle struktural terbatas di beberapa posisi strategis. Evaluasi ini harus diikuti dengan pembentukan unit baru yang krusial, yaitu Hubungan Masyarakat (Humas) Antar Lembaga.

Reshuffle untuk Akselerasi Program
Kebutuhan akan reshuffle muncul seiring dengan tantangan yang semakin kompleks serta tuntutan publik terhadap peran NU di kancah nasional dan global. Konsolidasi kepengurusan dianggap perlu untuk memastikan setiap posisi diisi oleh kader yang memiliki kompetensi, kecepatan kerja, dan komitmen tinggi sesuai dengan visi Gus Yahya.

“Organisasi besar seperti NU harus selalu agile (gesit). Evaluasi kinerja adalah keniscayaan, dan reshuffle adalah alat manajemen untuk memastikan keselarasan antara potensi kader dengan kebutuhan program yang mendesak,” ujar Dwi Nugroho, aktivis muda NU.

Fokus reshuffle harus diarahkan pada akselerasi program-program strategis yang berkaitan langsung dengan kemaslahatan umat, seperti penguatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Pembentukan Humas Antar Lembaga sebagai Kebutuhan Mendesak
Selain reshuffle, rilis pers ini secara tegas menyoroti perlunya penambahan struktur baru yaitu Humas Antar Lembaga. Unit ini akan menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan komunikasi dan koordinasi yang sering terjadi dalam organisasi yang memiliki Badan Otonom (Banom), Lembaga, dan Lajnah yang sangat beragam.

Fungsi Strategis Humas Antar Lembaga:
1. Integrasi Narasi: Memastikan bahwa semua unit organisasi berbicara dengan satu suara dan narasi yang kohesif, menghindari miss-communication dan tumpang tindih pesan kepada publik.
2. Sinkronisasi Kerja: Berperan aktif dalam menjembatani dan menyelaraskan program antara Banom dan Lembaga agar tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan mendukung satu visi PB NU.
3. Manajemen Stakeholder Internal: Menangani hubungan dan komunikasi internal antara PBNU pusat dengan wilayah (PWNU), cabang (PCNU), serta berbagai unit di bawahnya, menciptakan soliditas dan efisiensi birokrasi organisasi. Serta menjaga hubungan ke partai politik berbasis NU, atau yang politisi berlatar belakang Nu lintas partai.
4. Mitigasi Isu Internal: Dengan mengelola komunikasi internal secara profesional, Humas Antar Lembaga dapat bertindak sebagai detektor dan mediator awal isu-isu yang berpotensi menjadi konflik internal.

“Reshuffle akan menguatkan tim, sementara Humas Antar Lembaga akan menguatkan sistem. Kedua langkah ini harus dilakukan serentak untuk menciptakan PB NU yang solid, terpadu, dan efektif dalam mengemban amanah Muktamar,” ujar aktivis muda NU, Dwi Nugroho.

Kontributor: Dwi S.N.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

INDONESIANEWS.MY.ID

Media Indonesia Maju
To Top